Pupuk Organik Padat
Pupuk organik merupakan salah satu pendukung terwujudnya pertanian
organik. Secara umum pertanian organik
dapat diarti jadi dua yaitu pertanian organik dalam arti sempit dan pertanian
organik dalam arti luas. Dalam
pengertian sempit, pertanian organik merupakan pola pertanian yang bebas dari
bahan-bahan kimia, mulai dari perlakuan benih, penggunaan pupuk dan pestisida,
sampai perlakuan hasil panen. Sedangkan
pengertian pertanian organik dalam arti luas adalah kombinasi penggunaan produk
organik (seperti pupuk organik dengan pestisida nabati) dengan bahan kimia pada
batas-batas tertentu. Dengan demikian
pertanian organik dalam arti luas merupakan pendekatan pertanian berkelanjutan
yang berwawasan lingkungan melalui pemupukan yang seimbang. (Darmansyah,2004)
Pupuk organik padat adalah pupuk yang terbuat dari
bahan organik dengan hasil akhir berbentuk padat. Pemakaian pupuk organik pada umumnya dengan
cara ditaburkan atau dibenamkan dalam tanah tanpa perlu dilarutkan dalam
air.
Pupuk organik padat dimasukkan dalam 3 kategori
yaitu :
v Berdasarkan bahan penyusunnya maka pupuk
organik merupakan pupuk alam.
v
Berdasarkan
cara pemberiannya termasuk dalam pupuk akar karena pemberian haranya melalui
akar
Berdasarkan kandungan pupuk organik termasuk pupuk majemuk dan pupuk
lengkap karena kandungan haranya lebih dari satu unsur makro (N, P, K) dan
unsur mikro seperti Ca, Fe, dan Mg. (Ismawati.
M, 2003).
Pupuk organik selain berfungsi sebagai pemberi
unsur hara, juga sebagai penambah bahan organik di dalam tanah. Banyaknya bahan organik yang diberikan
tergantung dari bahan dasar dan proses penguraiannya. Pupuk organik jadi (komersial) biasanya
kandungan bahan organiknya dicantumkan dalam kemasannya.
Pupuk organik padat
merupakan pupuk tertua karena sebelum abad ke-19 sudah dikenal oleh
petani. Jika ingin menaikkan produksi
tanaman, petani menambahkan sisa tanaman atau kotoran hewan kedalam tanah.
Pupuk organik padat yang
turun - temurun telah dipakai petani di Indonesia adalah pupuk organik
konvensional. Pupuk tersebut diperoleh
dari sebagian besar kotoran hewan ternak sejenis mamalia (sapi, kambing, babi
dan kuda), unggas (ayam), dan sebagian dari kompos.
Pupuk
organik konvensional yang berasal dari pupuk kandang yang dipakai selama ini
hanya melalui proses pengumpulan kotoran hewan ternak, kemudian ditumpuk selama
1 – 3 bulan untuk proses pematangan, bahkan, terkadang proses pematangan
dilakukan di dalam kandang dengan cara dibiarkan selama 1 – 2 bulan sebelum
dipakai. Begitu pula dengan kompos yang
berasal dari sampah - sampah atau limbah - limbah padat hanya melalui
pengomposan selama 1 – 3 bulan tanpa ada proses tambahan sebelum diberikan
kepada tanaman.
Pupuk Organik Padat
Reviewed by Ginting free Blog
on
18.18
Rating:
Non stop panen dengan Pupuk an organik cair : pupuk pelengkap cair fertilindo
BalasHapusKandungan unsur hara komplit dan berimbang :
1. NPK 10-10-10.
2. Dilengkapi dengan trace mineral : Mg, Fe, Mn, Co, Zn, B, Cu, Mo.
Terimakasih atas kunjungannya
HapusMari hijaukan Bumi, terimakasih atas kunjungannya
BalasHapus