Sistem Informasi Geografis (SIG)

SIG mulai di kenal pada awal tahun 1980-an dan berkembang pesat pada era 1990-an seiring juga dengan berkembangnya perangkat computer baik perangkat keras maupun perangkat lunak.

SIG dapat di artikan sebagai : “sesuatu komponen yang terdiri dari Perangkat keras,perangkat lunak, data geografis serta sumber daya manusia yang bekerja sama secara efektif untuk membuat, menyimpan, mengumpulkan, memperbaiki, meneliti, mengelola, memanipulasi, menganalisa, mengintegrasikan, memanggil, memperbaharui dan menampilkan data dikaitkan dengan posisi pada permukaan bumi.

GIS juga dapat dikatakan sebagai sistem pendukung keputusan ( decision support system ) yangcomputerised yang melibatkan integerasi data spasial dalam memecahkan masalah lingkungan.

Informasi spasial memakai lokasi dalam suatu sistem koorinat tertentu sebagai dasar referensinya. Karenanya SIG mempunyai kemampuan untuk menghubungkan berbagai data pada suatu titik tertentu di bumi, menggabungkannya, menganalisa, dan akhirnya memetakan hasilnya. Aplikasi SIG digunakan sebagai penentu lokasi, kondisi, pola, trend, dan pemodelan geografi bumi pada area tertentu. Ini lah yang menjadi kelebihan dan keunggulan SIG dibanding Sistem Informasi lainnya

Dilihat dari definisinya, SIG adalah suatu sistem yang terdiri dari berbagai komponen yang tidak dapat berdiri sendiri. Memiliki perangkat keras computer beserta peranngkat lunaknya belum berarti bahwa kita sudah memiliki SIG apabila data geografis dan sumberdaya manusia yang mengoperasikannya belum ada.. sebagaimana sistem computer pada umumnya, SIG hanyalah sebuah alat yang mempunyai kemampuan khusus. Kemampuan sumberdaya manusia untuk memformulasikan persoalan dan menganalisa hasil akhir sangat berperan dalam keberhasilan sistem SIG.
Sistem Informasi Geografis (SIG) Sistem Informasi Geografis (SIG) Reviewed by Ginting free Blog on 20.55 Rating: 5

Tidak ada komentar:

loading...
Diberdayakan oleh Blogger.